Sumbawa Barat – Dinas Perhubungan Kabupaten Sumbawa Barat, dalam mendukung program 100 hari Bupati dan Wakil Bupati KSB akan menyelesaikan 2 target.
Target yang pertama, pihak Perhubungan KSB akan memungut retribusi lambung kapal yang menyandar di pelabuhan Benete Lalar, kedua akan menyelesaikan persiapan untuk kapal perintis di tahun 2022.
Kepala dinas Perhubungan KSB, Abdul Hamid, S.Pd., M.,Pd mengatakan, pada Senin, (29/3) kepada awak media, dalam mencapai target tersebut, pihaknya bekerja sama dengan kantor unit pelaksana pelabuhan Benete (KUPPB) agar semua kapal barang yang menyandar di pelabuhan Benete menuju PT. AMNT terlebih dahulu labu jangkarnya di pelabuhan Lalar.
“Sebelum ke pelabuhan Benete, kapal-kapal tersebut kami akan pungut retribusi lambungnya, untuk semua jenis kapal,” jelasnya.
Ia menuturkan, retribusi itu untuk biaya parkir di pelabuhan sebelum ke AMNT. Untuk payung hukum retribusi kapal, pemerintah daerah sudah memiliki peraturan daerah terkait retribusi kapal laut.
“Retribusi kepada kapal-kapal yang menyandar di pelabuhan Benete Lalar, akan menjadi pendapatan asli daerah (PAD) untuk Kabupaten Sumbawa Barat.