Mataram – Berbagai kegiatan dilaksanakan untuk memperingati Hari Ibu ke-95, salah satunya adalah seminar Kesehatan Reproduksi dan Pernikahan Anak yang digelar di Aula Taman Budaya Mataram, Rabu (20/12/2023).
Kepala DP3AP2KB Provinsi NTB, Dra. Nunung Triningsih,MM saat membuka acara seminar ini mengatakan, Pernikahan Anak merupakan salah satu dari bentuk kekerasan terhadap anak, karena memiliki banyak efek negatif.
“Pernikahan anak, salah satu bentuk kekerasan terhadap anak, ada hukuman pidananya kepada orang-orang yang terlibat,” terangnya.
Menurut Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, orang yang terlibat Pernikahan Anak diancam dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 200 juta.
Oleh karena itu, Ibu Nunung menyarankan kepada para peserta seminar yang dihadiri oleh siswa-siswi tingkat SLTA ini, untuk menjauhi pernikahan anak, dengan berbagai kegiatan positif, seperti aktif berolahraga, mengikuti ekstrakurikuler, dan kegiatan positif lainnya.
Ibu Nunung juga meminta para peserta seminar untuk menjadi pelopor kesehatan reproduksi, dan pencegahan perkawinan anak di sekolah masing-masing. Hal ini merupakan bentuk kepedulian terhadap teman-teman di sekolah.
“Adik-adik yang hadir di sini, nanti berikan pengetahuan ini kepada teman-temannya yang tidak hadir, bahwa memang pernikahan anak sangat berbahaya,” pintanya.
Pemateri seminar, dr. Intan Wahyu Lasiaprillianty, Sp.OG menyampaikan, betapa bahayanya dampak dari Perkawinan Anak, khususnya pada alat reproduksi anak.
Beberapa dampak negatif yang sering terjadi yakni gangguan rahim, gangguan kesehatan fisik, anemia, hingga kematian ibu dan anak, hal ini dapat terjadi karena belum matangnya alat reproduksi anak.
“Selain gangguan kesehatan fisik, kesehatan mental juga akan terganggu,” ungkap dr. Intan.
Dirinya mengimbau kepada para peserta seminar, agar menghindari perkawinan anak dan menjaga kesehatan reproduksi, dengan kiat-kiat yang telah disampaikan.
Wakil Ketua Badan Kerjasama Organisasi Wanita (BKOW) Provinsi NTB, Baiq Diah Ratu Ganefi yang juga menjadi pembicara mengungkapkan, Perkawinan Anak juga sangat berpengaruh terhadap kondisi perekonomian keluarga.
Kemiskinan lanjutnya, sering terjadi akibat terjadinya perkawinan anak, karena belum siap bekerja dan mencari nafkah untuk menghidupi keluarga.
Hal inilah yang juga menjadi penyebab penelantaran anak, perceraian, hingga kekerasan.
Ibu Diah yang juga Ketua Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) NTB, mengatakan fokus pada pendidikan merupakan salah satu cara mencegah pernikahan anak, oleh sebab itu, Ibu Diah memberikan wejangan, agar para peserta fokus dalam mengenyam pendidikan.
Usai mendengarkan materi, para peserta berdialog aktif drngan para pembicara. Diharapkan acara ini dapat mrnjadi motivasi bagi para siswa-siswi untuk terus belajar dan fokus pada cita-citanya.