Mataram – DPD Perindo Kota Mataram menyalurkan santunan kematian atas klaim KTA Asuransi Perindo kepada ahli waris almarhum I Gede Sarwa, warga Lingkungan Karang Seraya Kota Mataram, yang meninggal akibat kecelakaan.
Santunan senilai tiga juta rupiah serahkan langsung oleh Ketua DPD Perindo Kota Mataram Zammatur Rahili, kepada ahli waris, di kediaman almarhum di Lingkungan Karang Seraya, Kota Mataram, NTB (4/9/2023).
Ketua DPD Perindo Kota Mataram yang akrab disapa Bang Jems ini menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya salah satu anggota Partai Perindo I Gede Sarwa, sekaligus menyerahkan santunan kematian dari klaim asuransi pemegang KTA Asuransi Perindo.
“Hari ini kami kehilangan salah satu keluarga besar kami di Partai Perindo dan kami hari ini menyampaikan bela sungkawa. Kami juga memberikan santunan kematian terhadap keluarga korban, sebagai realisasi asuransi KTA Perindo,” ungkapnya.
Dirinya menjelaskan, hal ini merupakan bentuk perhatian Partai Perindo terhadap anggota dan masyarakat pada umumnya melalui KTA Asuransi Perindo, guna meringankan beban masyarakat.
“Semoga keluarga yang ditinggal tetap tabah dan sabar, karena ini merupakan bentuk ujian dari Tuhan,” pesannya kepada keluarga almarhum.
KTA Asuransi Perindo ini merupakan asuransi gratis yang diberikan kepada masyarakat yang nilainya tiga juta untuk santunan kematian dan tiga ratus ribu untuk kecelakaan.
Ahli waris almarhum I Gede Sarwa menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada Partai Perindo atas kepedulian terhadap keluarganya.
Kepala Lingkungan Karang Seraya Wayan Wardana mewakili masyarakat juga menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada Partai Perindo yang memiliki program Asuransi gratis kepada masyarakatnya.